Apa arti istilah wakaf

Istilah hukum » Apa arti istilah wakaf

wakaf

wakaf suatu yayasan yg didirikan berdasarkan keagamaan (Islam) untuk memelihara/mengurus mesjid yg telahdisumbangkan untuk kepentingan umum;


Acara

Acara: Prosedur, panduan dan tata cara dalam suatu proses persidangan di pengadilan

Actio Popularis

Actio Popularis: Prosedur pengajuan gugatan yang melibatkan kepentingan umum secara perwakilan (Citizen Law Suit)

Advokat

Advokat: Orang yang memberi jasa hukum dan mewakili klien, baik didalam maupun diluar pengadilan. Istilah ini juga meliputi konsultan hukum, pengacara, dan penasihat hukum.

Agunan

Agunan: Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan

Akibat hukum

Akibat hukum: Akibat yang diberikan oleh hukum atas suatu peristiwa hukum atau perbuatan dari subjek hukum.

Akta Otentik

Akta Otentik: Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian