Apa arti istilah rechtsregel

Istilah hukum » Apa arti istilah rechtsregel

rechtsregel

rechtsregel aturan hukum


Accessoir

Accessoir: Perjanjian tambahan yang keberlakuan dan keabsahannya tergantung pada perjanjian pokoknya

Advokat

Advokat: Orang yang memberi jasa hukum dan mewakili klien, baik didalam maupun diluar pengadilan. Istilah ini juga meliputi konsultan hukum, pengacara, dan penasihat hukum.

Agunan

Agunan: Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan

Akta di bawah tangan

Akta di bawah tangan: Akta yang hanya dibuat antara para pihak tanpa disaksikan atau perantaraan pejabat yang berwenang (Notaris)

Amar

Amar: Pokok suatu putusan pengadilan, yaitu setelah kata-kata “memutuskan” atau “mengadili”, biasa juga disebut dictum

Amdal

Amdal: Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan hasil kajian Amdal berupa dokumen


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian