Apa arti istilah Take Over (Pengambilan Alih)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Take Over (Pengambilan Alih)

Take Over (Pengambilan Alih)

jika perusahaan–perusahaan atau perorangan ingin menguasai atau membeli secara mutlak sebuah perusahaan, maka pihak penawar akan mengadakan penawaran saham, dengan suatu harga tertentu harga per saham. Mungkin bisa harga diatas pasar saat itu, tetapi dibawah nilai harta saham-saham perusahaan tersebut. Biasanya ada suatu syarat bahwa order tersebut bersyarat pada waktu diterima, dalam hubungannya dengan jumlah minimum saham-saham, serta di dalam suatu jangka waktu yang ditentukan.


A Week Order (Amanat Mingguan)

amanat beli atau amanat jual yang hanya berlaku dalam satu minggu (sampai hari jumat di dalam pekan amanat diberikan)

Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Account

bentuk simpanan dana kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan check / giral atau surat perintah bayar lainnya.

Acquisition atau akuisisi

istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.

Adjusted Net Working Capital (Modal Kerja Bersih Disesuaikan)

jumlah kas dan bank, aktiva lain-lain setara dengan kas, piutang, kecuali piutang kepada komisaris, direktur, pegawai atau pihak terafiliasi, dan efek-efek yang dinilai atas dasar nilai pasar yang wajar dikurangi dengan jumlah hutang.

Afiliasi

hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian