Apa arti istilah Convertibility (Konvertibilitas)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Convertibility (Konvertibilitas)

Convertibility (Konvertibilitas)

suatu dewan mata uang mempertahankan secara penuh dan tidak terbatas konvertibilitas uang kertas dan uang koinnya terhadap mata uang acuan pada suatu nilai tukar tetap (fixed rate of exchange). Meskipun suatu dewan mata uang yang ortodoks biasanya tidak mengkonversikan deposito dalam mata uang lokal ke dalam mata uang acuan, bank-bank akan menawarkannya juga dengan diberi fee yang kecil. Konvertibilitas yang tak terbatas ke dalam mata uang acuan berarti bahwa dalam suatu sistem dewan mata uang yang ortodoks, tidak ada pembatasan terhadap current-account transactions (membeli dan menjual barang dan jasa) atau capital-account transactions (membeli dan menjual aset keuangan seperti obligasi asing).


Acceleration principle (prinsip akselerasi atau percepatan)

teori pembelanjaan investasi yang beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP.

Accumulation (Akumulasi Penghimpun Sejumlah Dana)

keuangan perusahaan laba yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham, juga biasa disebut sebagai laba ditahan. Penanaman Modal juga disebut pembelian sejumlah besar saham secara terkendali untuk menghindari penaikkan harga. Dana bersama penanaman modal dalam jumlah yang tetap secara teratur untuk ditanamkan kembali agar memperoleh dividen dan atau keuntungan dari selisih harga jual surat berharga.

Acquisition atau akuisisi

istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.

Adjustable Peg (patok yang dapat diatur)

suatu sistem kurs yang tukar menukar dimana negara menetapkan suatu kurs yang tetap atau antar mata uang mereka.

Afiliasi

hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut

Agen

perorangan atau badan usaha yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya untuk melakukan pembelian, penjualan / pemasaran tanpa melakukan pemindahan atas fisik barang; Sebutan bagi seseorang atau badan usaha yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian