Kamus Istilah kesehatan » Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Standar pelayanan berdasarkan kewenangan yang telah diserahkan yang harus dilaksanakan Rumah Sakit Kabupaten/Kota untuk meningkatkan mutu pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat yang sekaligus merupakan akuntabilitas Daerah kepada Pemerintah dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota serta sebagai instrumen pembinaan dan pengawasan Pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. (Sumber: Kep Menkes RI No. 228/Menkes/SK/III/2002)
Berikut ini adalah arti istilah Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Kabupaten/Kota yang berarti Standar pelayanan berdasarkan kewenangan yang telah diserahkan yang harus dilaksanakan Rumah Sakit Kabupaten/Kota untuk meningkatkan mutu pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat yang sekaligus merupakan akuntabilitas Daerah kepada Pemerintah dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota serta sebagai instrumen pembinaan dan pengawasan Pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. (Sumber: Kep Menkes RI No. 228/Menkes/SK/III/2002).
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Anemia defisiensi besi = Anemia Gizi Besi (AGB)
Anemia yang disebabkan karena kekurangan zat besi. Pemeriksaan laboratorium: Hb...
APIKES = Akademi Perekam Informasi Kesehatan
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Perekam Informasi...
Sumbatan akibat pembekuan darah pada pembuluh nadi. AT umumnya berhubungan...
BKIA = Balai Kesehatan Ibu dan Anak = Mother and Child Health Clinic
Suatu tempat untuk melayani kesehatan bagi Ibu dan anak.
BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian