Kamus Istilah kesehatan » Apoteker (Pharmacist)
Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek)
Berikut ini adalah arti istilah Apoteker (Pharmacist) yang berarti Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek).
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
ADSnet (ASEAN-Disease-Surveillance.net)
Website yang dimaksudkan untuk memfasilitasi pertukaran informasi yang terkait dengan...
Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril
Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau...
Alur Analisis Gender = Gender Analysis Pathways (GAP)
Metoda analisis gender yang dikembangkan untuk mengidentifikasi adanya ketimpangan gender...
ATEM = Akademi Teknik Elektromedik
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Teknik Elektromedik
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Terapi Wicara
BAKORNAS PBP (Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi)
Suatu badan yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana dan pengungsi,...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian