Kamus Istilah kesehatan » Apoteker (Pharmacist)
Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek)
Berikut ini adalah arti istilah Apoteker (Pharmacist) yang berarti Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek).
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
ACT (Artemisinin Combination Therapy)
Obat pilihan utama untuk malaria falciparum. Regimen yang dipakai saat...
Alat Kesehatan Non Elektromedik Steril
Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau...
Sumbatan akibat pembekuan darah pada pembuluh nadi. AT umumnya berhubungan...
Orang yang melakukan pengobatan tradisional (alternatif). (Sumber: Kepmenkes nomor 1076/menkes/SK/VII/2003...
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan tenaga...
BGM = Bawah Garis Merah = Under red line weight
Berat badan Balita hasil penimbangan yang dititikkan dalam KMS dan...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian