tilang

bukti pelanggaran lalu lintas: dikenai bukti pelanggaran; menangkap (pengemudi, pengendara) yg terbukti melanggar lalu lintas; kena tilang: selama ini para ~ malas hadir dl sidang krn mengira hanya membayar uang tertentu

Apa Arti tilang dalam Kamus Indonesia ? Arti tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas: dikenai bukti pelanggaran; menangkap (pengemudi, pengendara) yg terbukti melanggar lalu lintas; kena tilang: selama ini para ~ malas hadir dl sidang krn mengira hanya membayar uang tertentu

Download Gambar

Baca juga :

abses

/absés/ radang jaringan tubuh yg memungkinkan timbulnya rongga tempat...


abstrak

ikhtisar (karangan, laporan, dsb); ringkasan; inti


agripnia

keadaan tidak dapat tidur; insomnia


agun

cagar(an); tanggungan; jaminan; mencagarkan; menjadikan jaminan (tanggungan utang dsb);...


ahlusuluk

ahli suluk


ajengan

orang terkemuka, terutama guru agama Islam; kiai




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian