tahkim

perihal menjadikan hakim; keputusan (pertimbangan); mempergunakan hakim (dl persengketaan)

Apa Arti tahkim dalam Kamus Indonesia ? Arti tahkim adalah perihal menjadikan hakim; keputusan (pertimbangan); mempergunakan hakim (dl persengketaan)

Download Gambar

Baca juga :

adan

? adnan


aduh

kata seru untuk menyatakan rasa heran, sakit, dsb; berseru...


aerolit

meteorit yg hampir seluruhnya berupa silika


afidavit

pemberian keterangan tertulis di bawah sumpah


agih

bagi; beri: -- berbagi harta: membagi; memberi:...


akuarium

bak kaca (biasanya diberi tanaman air dsb) tempat memelihara ikan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian