sertifikat

/sértifikat/ tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: ---- surat bukti kelahiran yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; -- surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ; proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Apa Arti sertifikat dalam Kamus Indonesia ? Arti sertifikat adalah /sértifikat/ tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: ---- surat bukti kelahiran yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; -- surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ; proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Download Gambar

Baca juga :

afair

hubungan asmara yg berlangsung singkat (tidak dilanjutkan dng perkawinan); ...


agar-agar

ganggang laut yg dapat dimakan; penganan yg dibuat...


agitator

orang yg melakukan agitasi; penghasut


agrobisnis

usaha yg berhubungan dng (tanah) pertanian


aho

kata seru untuk menyatakan heran, terkejut, dsb


akrilik

berkaitan dgn atau terbuat dr polimer ester poliakrilat; mengandung...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian