rubrik

kepala karangan (ruangan tetap) dl surat kabar, majalah, dsb: surat kabar membuka -- untuk menampung pendapat pembaca

Apa Arti rubrik dalam Kamus Indonesia ? Arti rubrik adalah kepala karangan (ruangan tetap) dl surat kabar, majalah, dsb: surat kabar membuka -- untuk menampung pendapat pembaca

Download Gambar

Baca juga :

advokat

ad·vo·kat ? avokad


agentif

/agéntif/ bersifat pelaku; sbg pelaku


ajung

ajung ? 3ajun


akrobatik

pertunjukan atau peragaan yg dilakukan seorang pemain akrobat: ...


aliah

tingkat pendidikan menengah atas di bawah koordinasi Departemen Agama yg...


amai

ibu; ibu-ibu (pedagang)




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian