Advertisements:
reorganisasi
/réorganisasi/ penyusunan kembali (pengurus, lembaga, dsb); penataan kembali (pengurus, lembaga, dsb): perbaikan tatanan (susunan): -- semua departemen telah ditetapkan oleh Presiden melalui Surat Keputusan Presiden No. 44 dan 45 tahun 1974
Download Gambaralam setelah kehidupan di dunia; alam baka: perbuatan jahat akan mendapat hukuman di --
Download Gambarberakal; cerdik; pandai;-- tahu membedakan baik dan buruk (laki-laki berumur 15 tahun ke atas); cukup umur; cukup akalnya; dewasa
Download Gambar/alérgis/ berkenaan dng alergi; peka thd sesuatu sehingga timbul gangguan kesehatan, rasa tidak enak, dsb
Download Gambarprosedur sistematis untuk memecahkan masalah matematis dl langkah-langkah terbatas: urutan logis pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah
Download Gambar