Advertisements:
reorganisasi
/réorganisasi/ penyusunan kembali (pengurus, lembaga, dsb); penataan kembali (pengurus, lembaga, dsb): perbaikan tatanan (susunan): -- semua departemen telah ditetapkan oleh Presiden melalui Surat Keputusan Presiden No. 44 dan 45 tahun 1974
Download Gambar