prokurator

orang yg mendapat kuasa (kewenangan) untuk mengurus kepentingan (hak milik dsb) orang lain

Apa Arti prokurator dalam Kamus Indonesia ? Arti prokurator adalah orang yg mendapat kuasa (kewenangan) untuk mengurus kepentingan (hak milik dsb) orang lain

Download Gambar

Baca juga :

adpis

ad·pis ? advis


agrobisnis

usaha yg berhubungan dng (tanah) pertanian


ah

kata seru yg menyatakan perasaan kecewa, menyesal, keheranan, tidak setuju:...


ahli

anggota; orang(-orang) yg termasuk dl suatu golongan; keluarga atau kaum;--...


ahlusuluk

ahli suluk


ainulyakin

menjadi yakin benar (krn telah menyaksikan sendiri)




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian