paten

/patén/ hak yg diberikan pemerintah kpd seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dr peniruan (pembajakan); mendaftarkan temuan sehingga menjadi paten

Apa Arti paten dalam Kamus Indonesia ? Arti paten adalah /patén/ hak yg diberikan pemerintah kpd seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dr peniruan (pembajakan); mendaftarkan temuan sehingga menjadi paten

Download Gambar

Baca juga :

abulhayat

bapak kehidupan; hujan


agut

membuka-buka mulut krn kehabisan napas (spt ikan yg hampir mati);...


ajudan

perwira yg diperbantukan kpd raja, presiden, atau perwira tinggi, biasanya...


akademikus

/akadémikus/ orang yg berpendidikan perguruan tinggi; anggota...


aksen

/aksén/ tekanan suara pd kata atau suku...


aksostil

filamen penunjang, membujur di tengah-tengah tubuh, terdapat pd hewan bersel...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian