panitera

pejabat kantor sekretariat pengadilan yg bertugas pd bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi lainnya; penulis; sekretaris (dl perkumpulan, organisasi); perihal jabatan panitera; kantor panitera; urusan tulis-menulis (dl perkumpulan dsb)

Apa Arti panitera dalam Kamus Indonesia ? Arti panitera adalah pejabat kantor sekretariat pengadilan yg bertugas pd bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi lainnya; penulis; sekretaris (dl perkumpulan, organisasi); perihal jabatan panitera; kantor panitera; urusan tulis-menulis (dl perkumpulan dsb)

Download Gambar

Baca juga :

adon

mencampur dan mengaduk (tepung yg diberi air, santan, susu, dsb...


afiks

bentuk terikat yg apabila ditambahkan pd kata dasar atau bentuk...


agustus

bulan ke-8 tahun Masehi (31 hari); melakukan perayaan hari...


aji-aji

benda atau mantra yg dijaga dan dirawat secara baik krn...


akhbar

kabar; berita; surat kabar; harian


akomodatif

bersifat dapat menyesuaikan diri




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian