pajak

pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb;-- pajak yg dikenakan kpd badan usaha (perusahaan, bank, dsb); -- (PBB) jenis pajak yg dikenakan thd objek pajak, berupa bumi dan/atau bangunan; pajak perponding; -- pajak yg tidak resmi; -- pajak yg harus dibayar penduduk sehubungan dng pemilikan atas benda-benda, tanah, dsb; -- pajak yg dibebankan secara langsung kpd wajib pajak spt pajak pendapatan, pajak kekayaan; -- pajak yg dikenakan atas besarnya modal, bukan besarnya hasil yg diperoleh dr modal; -- pajak yg dikenakan atas pendapatan tahunan dan laba dr usaha seseorang, perseroan terbatas, atau unit lain; -- pajak pendapatan; -- pajak yg dibayarkan pd waktu terjadinya penjualan barang atau jasa yg dikenakan kpd pembeli; -- pajak yg dikenakan pd orang seorang (dl kaitan dng pendapatannya); -- pajak bumi dan bangunan; -- pungutan wajib atas laba perseroan atau badan lain yg seluruh modalnya atau bagiannya terbagi atas saham-saham; -- pungutan secara tidak resmi; pajak gelap; -- pajak yg secara tidak langsung dikenakan kpd wajib pajak, spt cukai rokok; -- pajak yg dipungut di tempat tertentu yg harus dilalui oleh pengangkutan orang atau barang dr suatu tempat ke tempat lain; membayar pajak untuk: mengenakan pajak pd: perihal pajak: proses, cara, perbuatan mengenakan pajak

Apa Arti pajak dalam Kamus Indonesia ? Arti pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb;-- pajak yg dikenakan kpd badan usaha (perusahaan, bank, dsb); -- (PBB) jenis pajak yg dikenakan thd objek pajak, berupa bumi dan/atau bangunan; pajak perponding; -- pajak yg tidak resmi; -- pajak yg harus dibayar penduduk sehubungan dng pemilikan atas benda-benda, tanah, dsb; -- pajak yg dibebankan secara langsung kpd wajib pajak spt pajak pendapatan, pajak kekayaan; -- pajak yg dikenakan atas besarnya modal, bukan besarnya hasil yg diperoleh dr modal; -- pajak yg dikenakan atas pendapatan tahunan dan laba dr usaha seseorang, perseroan terbatas, atau unit lain; -- pajak pendapatan; -- pajak yg dibayarkan pd waktu terjadinya penjualan barang atau jasa yg dikenakan kpd pembeli; -- pajak yg dikenakan pd orang seorang (dl kaitan dng pendapatannya); -- pajak bumi dan bangunan; -- pungutan wajib atas laba perseroan atau badan lain yg seluruh modalnya atau bagiannya terbagi atas saham-saham; -- pungutan secara tidak resmi; pajak gelap; -- pajak yg secara tidak langsung dikenakan kpd wajib pajak, spt cukai rokok; -- pajak yg dipungut di tempat tertentu yg harus dilalui oleh pengangkutan orang atau barang dr suatu tempat ke tempat lain; membayar pajak untuk: mengenakan pajak pd: perihal pajak: proses, cara, perbuatan mengenakan pajak

Download Gambar

Baca juga :

aerofisika

/aƩrofisika/ fisika yg berhubungan dng perancangan, pembuatan, dan kerja...


afasia

kehilangan sebagian atau seluruh kemampuan bicara krn penyakit, cacat, atau...


afiliasi

pertalian sbg anggota atau cabang; perhubungan: bentuk kerja...


ahlusuluk

ahli suluk


akuntan

ahli dl bidang akuntansi yg bertugas menyusun, membimbing, mengawasi, menginspeksi,...


alap

mengambil (menjolok) buah yg berada pd tempat yg lebih tinggi




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian