narkotik

obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (spt opium, ganja)

Apa Arti narkotik dalam Kamus Indonesia ? Arti narkotik adalah obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (spt opium, ganja)

Download Gambar

Baca juga :

adil

sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak: berpihak...


ajnabi

orang asing; orang yg bukan sanak saudara dekat...


akbar

besar: rapat --


akeo

/akéo/ anak laki-laki


aksarawan

orang yg mampu membaca dan menulis


aksiomatis

dapat diterima sbg kebenaran tanpa pembuktian; bersifat aksioma




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian