makzul

berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Apa Arti makzul dalam Kamus Indonesia ? Arti makzul adalah berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Download Gambar

Baca juga :

abulhayat

bapak kehidupan; hujan


agens

/agéns/ nomina yg menampilkan perbuatan, yg menyebabkan...


aglutinatif

berkaitan dng aglutinasi


ajab

heran


akupunktur

pengobatan atau pemeriksaan orang sakit dng tusuk jarum (cara pengobatan...


alah

kalah: ; tewas;-- segala kesukaran dsb tidak...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian