makzul

berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Apa Arti makzul dalam Kamus Indonesia ? Arti makzul adalah berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Download Gambar

Baca juga :

absah

sah: mengesahkan: pengesahan: sifat...


aerob

/aérob/ sifat makhluk yg untuk hidup dan pertumbuhannya...


agens

/agéns/ nomina yg menampilkan perbuatan, yg menyebabkan...


ajojing

dansa dng gerakan berjingkrak; melakukan ajojing: masih ada saja...


akatalepsia

/akatalépsia/ keterbatasan daya penangkapan; kedunguan


akolade

tanda kurung besar; kurung kurawal




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian