makzul

berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Apa Arti makzul dalam Kamus Indonesia ? Arti makzul adalah berhenti memegang jabatan; turun takhta; menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; proses, cara, perbuatan memakzulkan

Download Gambar

Baca juga :

acung

, mengangkat ke atas untuk menunjukkan diri (tt...


aduksi

gerakan mendekati sumbu memanjang; penggerakan anggota tubuh mendekati...


afidavit

pemberian keterangan tertulis di bawah sumpah


agil

bagian kapal


ahlulkubur

ahli kubur


akidah

kepercayaan dasar; keyakinan pokok batu berwarna yg dijadikan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian