majelis

dewan yg mengemban tugas tertentu mengenai kenegaraan dsb secara terbatas: --; pertemuan (kumpulan) orang banyak; rapat; kerapatan; sidang: bangunan tempat bersidang: ;-- badan yg ada menurut UUDS 1950 yg berwenang mengubah UUDS 1950; -- badan yg mewakili rakyat, biasanya semua anggota dipilih melalui pemilihan resmi dan dianggap sbg majelis terpenting; --dewan penasihat; -- lembaga (organisasi) sbg wadah pengajian: ; sidang pengajian: ; tempat pengajian: ; -- badan yg mewakili rakyat yg para anggotanya dapat ditentukan atas dasar keturunan, penunjukan, atau pemilihan; -- lembaga masyarakat nonpemerintah yg terdiri atas para ulama Islam, antara lain, bertugas memberikan fatwa; -- dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb

Apa Arti majelis dalam Kamus Indonesia ? Arti majelis adalah dewan yg mengemban tugas tertentu mengenai kenegaraan dsb secara terbatas: --; pertemuan (kumpulan) orang banyak; rapat; kerapatan; sidang: bangunan tempat bersidang: ;-- badan yg ada menurut UUDS 1950 yg berwenang mengubah UUDS 1950; -- badan yg mewakili rakyat, biasanya semua anggota dipilih melalui pemilihan resmi dan dianggap sbg majelis terpenting; --dewan penasihat; -- lembaga (organisasi) sbg wadah pengajian: ; sidang pengajian: ; tempat pengajian: ; -- badan yg mewakili rakyat yg para anggotanya dapat ditentukan atas dasar keturunan, penunjukan, atau pemilihan; -- lembaga masyarakat nonpemerintah yg terdiri atas para ulama Islam, antara lain, bertugas memberikan fatwa; -- dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb

Download Gambar

Baca juga :

aga

penduduk asli Pulau Bali


agonistik

perilaku yg meliputi sikap untuk berkelahi, melarikan diri, atau menyerang


agut

membuka-buka mulut krn kehabisan napas (spt ikan yg hampir mati);...


akolade

tanda kurung besar; kurung kurawal


aktiva

(harta) kekayaan, baik yg berupa uang maupun benda lain yg...


alabangka

linggis; perejang




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian