magistrat

pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Apa Arti magistrat dalam Kamus Indonesia ? Arti magistrat adalah pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Download Gambar

Baca juga :

abses

/absés/ radang jaringan tubuh yg memungkinkan timbulnya rongga tempat...


aci

aci ? acik


aduk

, mencampur dan mengacau; mengarau: ~; ...


aerofon

/aérofon/ alat musik yg menggunakan udara sbg sarana untuk...


aglutinatif

berkaitan dng aglutinasi


agrafia

ketidakmampuan menulis sbg akibat kerusakan atau luka pd otak




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian