magistrat

pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Apa Arti magistrat dalam Kamus Indonesia ? Arti magistrat adalah pemerintahan negeri; orang besar-besar negeri; hakim

Download Gambar

Baca juga :

abong-abong

mentang-mentang: -- saya orang miskin, selalu dihina


akad

Akad ? Ahad


akang

abang; kakak (laki-laki)


akrab

kala (nama rasi, gugusan bintang)


akromegali

/akromégali/ penyakit yg ditandai dng membesarnya ujung anggota badan,...


alawar

anak setan yg tugasnya menyebarkan zina dan perbuatan mesum sehingga...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian