lisensi

/lisénsi/ (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: --; pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;-- surat izin yg diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi

Apa Arti lisensi dalam Kamus Indonesia ? Arti lisensi adalah /lisénsi/ (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: --; pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;-- surat izin yg diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi

Download Gambar

Baca juga :

aditif

berkenaan atau dihasilkan dng penambahan; zat yg ditambahkan...


adverbia

/advérbia/ kata yg memberikan keterangan pd verba, adjektiva, nomina...


aji-aji

n ikan laut, Seriola nigrafasciata


akademikus

/akadémikus/ orang yg berpendidikan perguruan tinggi; anggota...


albumen

/albumén/ zat cair putih dr telur segar, terutama terdiri...


alga

tumbuhan berklorofil, berukuran dr beberapa mikron sampai bermeter-meter, hidupnya bergantung...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian