limpah

tumpah ke luar krn terlalu banyak atau penuh (tt barang cair);-- serba banyak (lengkap); -- melimpah banyak sekali; berlebih-lebih; berlimpah-limpah; sangat banyak; berlebih-lebih: melembak tumpah krn sangat penuh; meluap: berlebih-lebih; banyak sekali: datang banyak-banyak (tt pemberian, cinta kasih, dsb): melimpah ke(pd): memberi banyak-banyak; menganugerahi (dng penuh kemurahan): berlimpah-limpah; banyak-banyak; mencucurkan (tt air mata); memberikan (mengirimkan) banyak-banyak; menganugerahkan: memindahkan hak (wewenang dsb): sesuatu yg dilimpahkan (diberikan dsb); hasil melimpahkan; proses, cara, perbuatan melimpahkan (memindahkan) hak, wewenang, dsb: tertumpah banyak; dikaruniai (diberi) banyak-banyak; hal limpah

Apa Arti limpah dalam Kamus Indonesia ? Arti limpah adalah tumpah ke luar krn terlalu banyak atau penuh (tt barang cair);-- serba banyak (lengkap); -- melimpah banyak sekali; berlebih-lebih; berlimpah-limpah; sangat banyak; berlebih-lebih: melembak tumpah krn sangat penuh; meluap: berlebih-lebih; banyak sekali: datang banyak-banyak (tt pemberian, cinta kasih, dsb): melimpah ke(pd): memberi banyak-banyak; menganugerahi (dng penuh kemurahan): berlimpah-limpah; banyak-banyak; mencucurkan (tt air mata); memberikan (mengirimkan) banyak-banyak; menganugerahkan: memindahkan hak (wewenang dsb): sesuatu yg dilimpahkan (diberikan dsb); hasil melimpahkan; proses, cara, perbuatan melimpahkan (memindahkan) hak, wewenang, dsb: tertumpah banyak; dikaruniai (diberi) banyak-banyak; hal limpah

Download Gambar

Baca juga :

abstain

tidak memberikan suara (dl pemungutan suara); tidak menentukan sikap; ...


acak

tanpa pola; sebarang: penggambaran suatu pemilihan yg...


agun

cagar(an); tanggungan; jaminan; mencagarkan; menjadikan jaminan (tanggungan utang dsb);...


akad

Akad ? Ahad


akliah

masuk akal


aktor

pria yg berperan sbg pelaku dl pementasan cerita, drama, dsb...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian