legislator

/législator/ pembuat undang-undang; anggota dewan legislatif

Apa Arti legislator dalam Kamus Indonesia ? Arti legislator adalah /législator/ pembuat undang-undang; anggota dewan legislatif

Download Gambar

Baca juga :

abus

mata uang timah yg terkecil zaman dahulu, harganya sepersepuluh duit;...


acala

arca yg tidak dapat dipindah-pindahkan, biasanya dibuat dr batu dan...


adiraja

gelar raja yg tertinggi


aja

sebutan putri bangsawan (Deli)


aksis

poros


akta

surat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dsb) tt...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian