legislatif

/législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Apa Arti legislatif dalam Kamus Indonesia ? Arti legislatif adalah /législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Download Gambar

Baca juga :

adigung

bersifat menonjolkan keluhuran, keturunan, dan kebangsawanan


adil

sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak: berpihak...


aerogram

/aérogram/ warkat pos khusus untuk pengiriman dng pos udara


agel

agel ? 1agal


agonia

penderitaan berat; sekarat


ajudan

perwira yg diperbantukan kpd raja, presiden, atau perwira tinggi, biasanya...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian