legislatif

/législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Apa Arti legislatif dalam Kamus Indonesia ? Arti legislatif adalah /législatif/ berwenang membuat undang-undang; , dewan yg berwenang membuat undang-undang

Download Gambar

Baca juga :

adaks

antelop berbulu warna terang, hidup di Afrika Utara, Arab, dan...


adun

elok (krn berhias);-- indah-indah; berjenis-jenis warnanya; berhias; berdandan: ...


aeromovel

/aéromovél/ kereta api yg dijalankan dng tenaga magnet di...


agrafia

ketidakmampuan menulis sbg akibat kerusakan atau luka pd otak


aki

alat untuk menghimpun tenaga listrik (dipakai pd mesin mobil dsb);...


akupunkturis

ahli pengobatan tusuk jarum




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian