kontrak

perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dl perdagangan, sewa-menyewa, dsb; persetujuan yg bersanksi hukum antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan; mengikat dng perjanjian (tt mempekerjakan orang dsb): menyewa (rumah dsb) untuk batas waktu tertentu: menyewakan (rumah dsb) dl batas waktu tertentu: yg dikontrak atau disewa (tt rumah dsb); hasil mengontrak; orang yg mengontrak (rumah, toko, dsb): ~ rumah itu sudah dua bulan belum membayar

Apa Arti kontrak dalam Kamus Indonesia ? Arti kontrak adalah perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dl perdagangan, sewa-menyewa, dsb; persetujuan yg bersanksi hukum antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan; mengikat dng perjanjian (tt mempekerjakan orang dsb): menyewa (rumah dsb) untuk batas waktu tertentu: menyewakan (rumah dsb) dl batas waktu tertentu: yg dikontrak atau disewa (tt rumah dsb); hasil mengontrak; orang yg mengontrak (rumah, toko, dsb): ~ rumah itu sudah dua bulan belum membayar

Download Gambar

Baca juga :

abses

/absés/ radang jaringan tubuh yg memungkinkan timbulnya rongga tempat...


agitasi

hasutan kpd orang banyak (untuk mengadakan huru-hara, pemberontakan, dsb), biasanya...


agul

sombong; bangga; megah; membanggakan; menyombongkan; memegahkan


ahlusunah

ahli sunah (waljamaah)


akeo

/akéo/ anak laki-laki


akibat

sesuatu yg merupakan akhir atau hasil suatu peristiwa (perbuatan, keputusan);...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian