kelah

pemberitahuan yg disertai permintaan oleh pihak yg berkepentingan kpd pejabat yg berwenang untuk menindak, menurut hukum, orang yg melakukan perbuatan yg hanya dapat dituntut berdasarkan aduan; pengaduan; mengadukan (perkara)

Apa Arti kelah dalam Kamus Indonesia ? Arti kelah adalah pemberitahuan yg disertai permintaan oleh pihak yg berkepentingan kpd pejabat yg berwenang untuk menindak, menurut hukum, orang yg melakukan perbuatan yg hanya dapat dituntut berdasarkan aduan; pengaduan; mengadukan (perkara)

Download Gambar

Baca juga :

ad interim

untuk sementara waktu: selama berada di luar negeri, ia ditunjuk...


aglomerasi

pengumpulan atau pemusatan dl lokasi atau kawasan tertentu: ...


aglutinatif

berkaitan dng aglutinasi


ajisaka

raja (di Jawa) yg menurut legenda menemukan kalender dan alfabet...


ajung

ajung ? 3ajun


akan

(untuk menyatakan sesuatu yg hendak terjadi, berarti) hendak: ...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian