hakim

orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah): pengadilan: juri; penilai (dl perlombaan dsb); berbuat sewenang-wenang thd orang yg dianggap bersalah; meminta supaya diadili perkaranya kpd: ~ meminta pengadilan kpd orang yg tamak niscaya akan rugi; mengadili atau berlaku sbg hakim thd: proses, cara, perbuatan menghakimi; urusan hakim dan pengadilan; segala sesuatu yg berkenaan dng hukum (undang-undang, pengadilan, dsb)

Apa Arti hakim dalam Kamus Indonesia ? Arti hakim adalah orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah): pengadilan: juri; penilai (dl perlombaan dsb); berbuat sewenang-wenang thd orang yg dianggap bersalah; meminta supaya diadili perkaranya kpd: ~ meminta pengadilan kpd orang yg tamak niscaya akan rugi; mengadili atau berlaku sbg hakim thd: proses, cara, perbuatan menghakimi; urusan hakim dan pengadilan; segala sesuatu yg berkenaan dng hukum (undang-undang, pengadilan, dsb)

Download Gambar

Baca juga :

adibibit

bibit unggul


agresor

/agrésor/ orang atau negara yg menyerang pihak lain; penyerang


akolade

tanda kurung besar; kurung kurawal


akuakultur

pembudidayaan air sehingga menghasilkan; pengusahaan laut untuk mendatangkan hasil...


ala

tinggi; tertinggi; termulia


alang

sedang; tanggung(-tanggung); setengah-setengah; tengah-tengah: ;-- hari biasa (bukan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian