guam

sengketa; perselisihan; perkara (dl pengadilan); berselisih; bersengketa; perkara; persengketaan; pengacara; advokat

Apa Arti guam dalam Kamus Indonesia ? Arti guam adalah sengketa; perselisihan; perkara (dl pengadilan); berselisih; bersengketa; perkara; persengketaan; pengacara; advokat

Download Gambar

Baca juga :

advokasi

pembelaan: penggagas berdirinya lembaga bantuan hukum ini kembali menekuni dunia...


aeromovel

/aéromovél/ kereta api yg dijalankan dng tenaga magnet di...


agrologi

cabang ilmu pertanian yg menyelidiki asal, struktur, analisis, dan klasifikasi...


agrowisata

wisata yg sasarannya adalah pertanian (perkebunan, kehutanan, dsb)


aki

alat untuk menghimpun tenaga listrik (dipakai pd mesin mobil dsb);...


akselerator

/aksélerator/ sesuatu (sarana) yg dapat menambah kecepatan




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian