geledah

/gelédah/ , memeriksa (orang, rumah, dsb) untuk mencari sesuatu (spt barang larangan, barang curian, surat-surat bukti): ; menggeledah atau memeriksa pd: proses, cara, perbuatan menggeledah; pemeriksaan (orang, rumah, dsb) untuk mencari sesuatu: ~ dr rumah ke rumah dilakukan terus, tetapi belum ditemukan bukti-buktinya yg nyata

Apa Arti geledah dalam Kamus Indonesia ? Arti geledah adalah /gelédah/ , memeriksa (orang, rumah, dsb) untuk mencari sesuatu (spt barang larangan, barang curian, surat-surat bukti): ; menggeledah atau memeriksa pd: proses, cara, perbuatan menggeledah; pemeriksaan (orang, rumah, dsb) untuk mencari sesuatu: ~ dr rumah ke rumah dilakukan terus, tetapi belum ditemukan bukti-buktinya yg nyata

Download Gambar

Baca juga :

acara

, mempersilakan (duduk, makan, dsb)


afirmasi

penetapan yg positif; penegasan; peneguhan; pernyataan atau pengakuan yg...


afuah

afu·ah ? afwah


ahkam

hukum; undang-undang


akh

ah!


akuntan

ahli dl bidang akuntansi yg bertugas menyusun, membimbing, mengawasi, menginspeksi,...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian