/désa/ kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa); kelompok rumah di luar kota yg merupakan kesatuan: ; udik atau dusun (dl arti daerah pedalaman sbg lawan kota): tanah; tempat; daerah;-- desa yg ditempati oleh pegawai atau bawahan sultan (di Banten); -- desa yg terletak di dekat masjid atau pusat peribadahan yg didiami orang-orang saleh; -- desa yg diserahkan oleh raja kpd keluarga tertentu dan mereka dibebaskan dr pajak tanah; -- desa yg dibebani kewajiban menjaga kuburan; -- desa yg dibebaskan dr kewajiban membayar pajak kpd pemerintah pusat (pd zaman kerajaan); -- desa yg terbentuk krn adanya kegiatan transmigrasi; -- kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai batas daerah tertentu, berhak mengurus rumah tangga sendiri, memilih penguasa, dan mempunyai harta benda sendiri; -- desa yg masih terikat oleh tradisi krn taraf pendidikannya relatif rendah, produksi diarahkan untuk kebutuhan primer keluarga, dan komunikasi ke luar sangat terbatas; -- desa yg sudah agak longgar adat-istiadatnya krn pengaruh luar, mengenal teknologi pertanian, dan taraf pendidikan warganya relatif lebih tinggi dibandingkan dng desa lainnya; -- desa yg lebih maju dp desa swakarya dan tidak terikat lagi oleh adat-istiadat yg ketat; daerah permukiman penduduk yg sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sbg syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu; daerah (kawasan) desa; yg berhubungan dng sifat atau keadaan desa; perihal daerah: ; berlaku (berlagak) sbg orang desa; bersuasana desa
Apa Arti desa dalam Kamus Indonesia ? Arti desa adalah /désa/ kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa); kelompok rumah di luar kota yg merupakan kesatuan: ; udik atau dusun (dl arti daerah pedalaman sbg lawan kota): tanah; tempat; daerah;-- desa yg ditempati oleh pegawai atau bawahan sultan (di Banten); -- desa yg terletak di dekat masjid atau pusat peribadahan yg didiami orang-orang saleh; -- desa yg diserahkan oleh raja kpd keluarga tertentu dan mereka dibebaskan dr pajak tanah; -- desa yg dibebani kewajiban menjaga kuburan; -- desa yg dibebaskan dr kewajiban membayar pajak kpd pemerintah pusat (pd zaman kerajaan); -- desa yg terbentuk krn adanya kegiatan transmigrasi; -- kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai batas daerah tertentu, berhak mengurus rumah tangga sendiri, memilih penguasa, dan mempunyai harta benda sendiri; -- desa yg masih terikat oleh tradisi krn taraf pendidikannya relatif rendah, produksi diarahkan untuk kebutuhan primer keluarga, dan komunikasi ke luar sangat terbatas; -- desa yg sudah agak longgar adat-istiadatnya krn pengaruh luar, mengenal teknologi pertanian, dan taraf pendidikan warganya relatif lebih tinggi dibandingkan dng desa lainnya; -- desa yg lebih maju dp desa swakarya dan tidak terikat lagi oleh adat-istiadat yg ketat; daerah permukiman penduduk yg sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sbg syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu; daerah (kawasan) desa; yg berhubungan dng sifat atau keadaan desa; perihal daerah: ; berlaku (berlagak) sbg orang desa; bersuasana desa
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian