/dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya
Apa Arti dep dalam Kamus Indonesia ? Arti dep adalah /dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian