dep

/dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Apa Arti dep dalam Kamus Indonesia ? Arti dep adalah /dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Download Gambar

Baca juga :

adikodrati

melebihi atau di luar kodrat alam; supernatural


afeksi

/aféksi/ rasa kasih sayang; perasaan dan emosi...


ahistoris

berlawanan dng sejarah: memahami kultur lama tanpa memedulikan aspirasi sejarah...


ajun

maksud; bermaksud hendak (berbuat, berjalan, dsb); memulai (perundingan...


ajur

remuk; hancur luluh


akademik

/akadémik/ akademis




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian