dep

/dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Apa Arti dep dalam Kamus Indonesia ? Arti dep adalah /dép/ menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya

Download Gambar

Baca juga :

adiboga

seni memasak tingkat tinggi (dikerjakan, dimasak, dan dihidangkan dng cita...


agamis

? agamais


aglomerat

gumpalan batuan yg terdiri atas komponen batu bersudut, batu bulat,...


akta

surat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dsb) tt...


alantois

kantong selaput yg timbul dr bagian posterior saluran pencernaan pd...


albuminuria

terdapatnya albumin dl air kencing, biasanya berkaitan dng penyakit ginjal




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian