/délik/ perbuatan yg dapat dikenakan hukuman krn merupakan pelanggaran thd undang-undang; tindak pidana;-- pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yg dilakukan secara tertulis atau lisan thd nama seseorang dan dapat dituntut di depan pengadilan jika ada pengaduan dr yg merasa dirugikan nama baiknya; -- tulisan dl surat kabar atau media pers lainnya yg melanggar undang-undang; -- delik berupa pelanggaran susila
Apa Arti delik dalam Kamus Indonesia ? Arti delik adalah /délik/ perbuatan yg dapat dikenakan hukuman krn merupakan pelanggaran thd undang-undang; tindak pidana;-- pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yg dilakukan secara tertulis atau lisan thd nama seseorang dan dapat dituntut di depan pengadilan jika ada pengaduan dr yg merasa dirugikan nama baiknya; -- tulisan dl surat kabar atau media pers lainnya yg melanggar undang-undang; -- delik berupa pelanggaran susila
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian