/délegasi/ orang (orang) yg ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara dsb) dl suatu perundingan (musyawarah dsb); perutusan; penyerahan atau pelimpahan wewenang; pelimpahan wewenang;-- penyerahan wewenang dr atasan kpd bawahan dl lingkungan tugas tertentu dng kewajiban mempertanggung-jawabkannya kpd yg menugasi; melimpahkan wewenang; menyerahkan uang (tt utang) pemberian wewenang dan tanggung jawab kpd orang lain;~ pelimpahan wewenang kpd bawahan untuk bertindak dl batas-batas tertentu
Apa Arti delegasi dalam Kamus Indonesia ? Arti delegasi adalah /délegasi/ orang (orang) yg ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara dsb) dl suatu perundingan (musyawarah dsb); perutusan; penyerahan atau pelimpahan wewenang; pelimpahan wewenang;-- penyerahan wewenang dr atasan kpd bawahan dl lingkungan tugas tertentu dng kewajiban mempertanggung-jawabkannya kpd yg menugasi; melimpahkan wewenang; menyerahkan uang (tt utang) pemberian wewenang dan tanggung jawab kpd orang lain;~ pelimpahan wewenang kpd bawahan untuk bertindak dl batas-batas tertentu
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian