Advertisements:
dekret
/dekrét/ keputusan (ketetapan) atau perintah yg dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dsb;-- putusan yg dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959; mengeluarkan dekret; memutuskan; menetapkan
Download Gambarhasutan kpd orang banyak (untuk mengadakan huru-hara, pemberontakan, dsb), biasanya dilakukan oleh tokoh atau aktivis partai politik; pidato yg berapi-api untuk mempengaruhi massa; melakukan agitasi: menghasut orang banyak untuk mengadakan huru-hara, pemberontakan, dsb biasanya dilakukan oleh tokoh atau aktivis partai politik, ormas, dsb
Download Gambarprosedur sistematis untuk memecahkan masalah matematis dl langkah-langkah terbatas: urutan logis pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah
Download Gambar