Advertisements:
dekret
/dekrét/ keputusan (ketetapan) atau perintah yg dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dsb;-- putusan yg dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959; mengeluarkan dekret; memutuskan; menetapkan
Download Gambarorang yg berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (msl Tuhan) tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui
Download Gambar