darurat

keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera: keadaan terpaksa: keadaan sementara: memaksa: menjadikan darurat: semua fraksi di DPR tidak setuju ~ undang-undang antikorupsi itu

Apa Arti darurat dalam Kamus Indonesia ? Arti darurat adalah keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera: keadaan terpaksa: keadaan sementara: memaksa: menjadikan darurat: semua fraksi di DPR tidak setuju ~ undang-undang antikorupsi itu

Download Gambar

Baca juga :

adil

sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak: berpihak...


agio

selisih lebih antara hasil penjualan saham pd waktu emisi dan...


ahli negara

orang yg paham benar tt ketatanegaraan; hal atau mengenai...


ainulbanat

kain yg elok


akuan

pekarangan atau ladang di Pulau Jawa bagian utara yg dipergunakan...


akuarel

/akuarél/ gambar yg biasanya dibuat dng cat air transparan




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian