buruk

, tanah yg ditinggalkan oleh pemiliknya, dan boleh diambil hasilnya oleh seorang pendatang selama satu hari penuh (pd suku Dayak di Kalimantan)

Apa Arti buruk dalam Kamus Indonesia ? Arti buruk adalah , tanah yg ditinggalkan oleh pemiliknya, dan boleh diambil hasilnya oleh seorang pendatang selama satu hari penuh (pd suku Dayak di Kalimantan)

Download Gambar

Baca juga :

administratif

secara administrasi; bersangkut-paut (berkaitan) dng administrasi


ahlusunah

ahli sunah (waljamaah)


ajisaka

raja (di Jawa) yg menurut legenda menemukan kalender dan alfabet...


akrilat

ester atau garam yg mengandung gugus CH2=CHCOO atau ion CH2CHCOO


aksila

sudut antara tangkai daun dan batang tempat tunas tumbuh; ketiak...


aktor

pria yg berperan sbg pelaku dl pementasan cerita, drama, dsb...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian