buruk

, tanah yg ditinggalkan oleh pemiliknya, dan boleh diambil hasilnya oleh seorang pendatang selama satu hari penuh (pd suku Dayak di Kalimantan)

Apa Arti buruk dalam Kamus Indonesia ? Arti buruk adalah , tanah yg ditinggalkan oleh pemiliknya, dan boleh diambil hasilnya oleh seorang pendatang selama satu hari penuh (pd suku Dayak di Kalimantan)

Download Gambar

Baca juga :

abus

mampus: -- lah kamu sekalian


adigung

bersifat menonjolkan keluhuran, keturunan, dan kebangsawanan


adinamia

dl keadaan tidak bertenaga; lemas


adon

mencampur dan mengaduk (tepung yg diberi air, santan, susu, dsb...


ah

kata seru yg menyatakan perasaan kecewa, menyesal, keheranan, tidak setuju:...


ahli

anggota; orang(-orang) yg termasuk dl suatu golongan; keluarga atau kaum;--...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian