bon

surat kecil berisi keterangan pengambilan barang, peminjaman uang, dsb; mengambil atau meminjam barang atau uang yg akan dikembalikan atau dibayar kemudian dng menyerahkan surat berisi keterangan pengambilan atau peminjaman; mengambil atau meminjam pemain (sepak bola dsb) dr perkumpulan lain; mengambil (meminjam) terdakwa (tersangka) untuk dimintai keterangan dsb: pengacara - tersangka dr pihak kepolisian

Apa Arti bon dalam Kamus Indonesia ? Arti bon adalah surat kecil berisi keterangan pengambilan barang, peminjaman uang, dsb; mengambil atau meminjam barang atau uang yg akan dikembalikan atau dibayar kemudian dng menyerahkan surat berisi keterangan pengambilan atau peminjaman; mengambil atau meminjam pemain (sepak bola dsb) dr perkumpulan lain; mengambil (meminjam) terdakwa (tersangka) untuk dimintai keterangan dsb: pengacara - tersangka dr pihak kepolisian

Download Gambar

Baca juga :

adap

nasi kuning dr beras pulut (dihidangkan dl perayaan dsb)


aerofon

/aérofon/ alat musik yg menggunakan udara sbg sarana untuk...


aeroskop

/aéroskop/ alat untuk menangkap debu, bakteri, spora, dsb dr...


agal

serat kulit batang gebang (untuk dibuat tali)


agrestal

/agréstal/ tumbuhan liar pd tanah pertanian


ainulyakin

menjadi yakin benar (krn telah menyaksikan sendiri)




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian