bis

dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dl nyanyian dsb): tambahan atau susulan pd pasal undang-undang: Pasal 161 -- (pasal yg ditambahkan pd Pasal 161)

Apa Arti bis dalam Kamus Indonesia ? Arti bis adalah dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dl nyanyian dsb): tambahan atau susulan pd pasal undang-undang: Pasal 161 -- (pasal yg ditambahkan pd Pasal 161)

Download Gambar

Baca juga :

abiseka

/abiséka/ upacara yg dilakukan dng cara mandi dng air...


adang-adang

kadang-kadang


aib

malu : ; cela; noda; salah; keliru: ;...


akademik

/akadémik/ akademis


aki

nenek laki-laki; kakek; datuk; orang laki-laki yg sudah tua


akil

berakal; cerdik; pandai;-- tahu membedakan baik dan buruk (laki-laki berumur...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian