bis

dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dl nyanyian dsb): tambahan atau susulan pd pasal undang-undang: Pasal 161 -- (pasal yg ditambahkan pd Pasal 161)

Apa Arti bis dalam Kamus Indonesia ? Arti bis adalah dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dl nyanyian dsb): tambahan atau susulan pd pasal undang-undang: Pasal 161 -- (pasal yg ditambahkan pd Pasal 161)

Download Gambar

Baca juga :

adang

, menghalangi (merintangi orang berjalan dsb) dng...


adas

tumbuhan bergetah yg tingginya kira-kira 1,5 m, bijinya dijadikan minyak...


adu untung

, mencoba-coba berbuat, bekerja, dsb dng harapan beroleh...


afal

kelakuan; perbuatan; tingkah laku: ia orang yg baik -- nya


ajuk

, meniru tingkah laku orang (dng maksud mengejek...


akhlaki

memiliki akhlak (budi pekerti); bersifat akhlak




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian