apel

/apél/ naik banding pd pengadilan yg lebih tinggi; permohonan pemeriksaan ulang pd pengadilan tingkat kedua (pengadilan tinggi) thd keputusan pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri)

Apa Arti apel dalam Kamus Indonesia ? Arti apel adalah /apél/ naik banding pd pengadilan yg lebih tinggi; permohonan pemeriksaan ulang pd pengadilan tingkat kedua (pengadilan tinggi) thd keputusan pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri)

Download Gambar

Baca juga :

absente

/absénté/ seseorang yg tidak hadir; ketidakhadiran seseorang


aco

, berkata tidak keruan; memberi keterangan asal berkata...


adres

/adrés/ alamat (surat); mengalamatkan (kpd)


aerodinamik

berkenaan dng aerodinamika


afirmatif

bersifat menguatkan atau mengesahkan


agresif

/agrésif/ bersifat atau bernafsu menyerang; cenderung...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian