apel

/apél/ naik banding pd pengadilan yg lebih tinggi; permohonan pemeriksaan ulang pd pengadilan tingkat kedua (pengadilan tinggi) thd keputusan pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri)

Apa Arti apel dalam Kamus Indonesia ? Arti apel adalah /apél/ naik banding pd pengadilan yg lebih tinggi; permohonan pemeriksaan ulang pd pengadilan tingkat kedua (pengadilan tinggi) thd keputusan pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri)

Download Gambar

Baca juga :

adan

? adnan


adiabatik

mengacu pd setiap perubahan yg terjadi dl suatu sistem tanpa...


aeronautika

/aéronautika/ ilmu penerbangan


agronom

pakar agronomi


ajab

heran


aji-aji

benda atau mantra yg dijaga dan dirawat secara baik krn...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian