Kamus Aceh » hakim
hakim, kadi
Apa Arti hakim dalam Aceh ? Arti hakim adalah hakim, kadi
atawa
atau
Ate
hati, perasaan, pikiran, keberanian, perangai, watak
bangkang
membangkang, membantah
bareng
menyindir
bencana
bencana, bahaya
beuot
mengangkat ke atas, mengangkat, diangkat
beureutoh
meletus, meletup
bideueng
bidang, lebar
binoe
istri, wanita yg baik
biseng
menjadi lekas marah, perengus, rangseng, merajuk
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian