Kamus Istilah kesehatan » TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Lembaga yang dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

Berikut ini adalah arti istilah TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang berarti Lembaga yang dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia..

gambar TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


Alkohol

Zat yang memproduksi efek ganda pada tubuh: pertama adalah efek...


AMP-KB = Audit Medik Pelayanan Keluarga Berencana

Suatu proses kajian kasus medik KB yang sistematis dan kritis...


ASI (Air Susu Ibu)

Cairan hasil sekresi kelenjar payudara ibu. Susu yang diproduksi oleh...


Asisten Apoteker

Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan...


Asma

Berasal dari kata Asthma yang diambil dari bahasa Yunani yang...


baby

bayi


back

bagian belakang


Balita kurus (wasting)

Ditandai dengan kurangnya berat badan menurut panjang/tinggi badan anak (BB/TB)....


Bayi tabung = In Vitro Fertilization (IVF)

Proses pembuahan sel telur yang terjadi di luar tubuh; sel...


BBLR (Berat Badan Lahir Rendah = Low birth weight)

Bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram,...



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian