Kamus Istilah kesehatan » Tenaga Kesehatan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Tenaga kesehatan yang berkedudukan bukan pegawai negeri yang diangkat oleh pejabat berwenang pada sarana pelayanan kesehatan tertentu sebagai tempat pelaksanaan masa bakti
Berikut ini adalah arti istilah Tenaga Kesehatan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berarti Tenaga kesehatan yang berkedudukan bukan pegawai negeri yang diangkat oleh pejabat berwenang pada sarana pelayanan kesehatan tertentu sebagai tempat pelaksanaan masa bakti.
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Banyaknya kelahiran hidup dari sekelompok atau beberapa kelompok wanita selama...
Anemia defisiensi besi = Anemia Gizi Besi (AGB)
Anemia yang disebabkan karena kekurangan zat besi. Pemeriksaan laboratorium: Hb...
Angka Kematian Bayi = Infant Mortality Rate (IMR)
Banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun per 1000...
Angka Kematian Neonatal = Neonatal Mortality Rate (NMR)
Jumlah kematian bayi di bawah usia 28 hari per 1000...
API = Annual Parasite Incidence
Jumlah penderita malaria dengan konfirmasi laboratorium positif terhadap populasi di...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian