Kamus Istilah kesehatan » PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
Izin jaminan usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual memenuhi standar keamanan makanan atau izin edar produk pangan olahan yang diproduksi oleh UKM untuk dipasarkan secara lokal. Izin P-IRT tersebut hanya diberikan kepada produk pangan olahan dengan tingkat resiko yang rendah. Sertifikat S-PIRT dikeluarkan oleh dinas dimana produksi itu dijalankan.
Berikut ini adalah arti istilah PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang berarti Izin jaminan usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual memenuhi standar keamanan makanan atau izin edar produk pangan olahan yang diproduksi oleh UKM untuk dipasarkan secara lokal. Izin P-IRT tersebut hanya diberikan kepada produk pangan olahan dengan tingkat resiko yang rendah. Sertifikat S-PIRT dikeluarkan oleh dinas dimana produksi itu dijalankan..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Angka Kematian Bayi = Infant Mortality Rate (IMR)
Banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun per 1000...
Angka Kematian Neonatal = Neonatal Mortality Rate (NMR)
Jumlah kematian bayi di bawah usia 28 hari per 1000...
Ditandai dengan kurangnya berat badan menurut panjang/tinggi badan anak (BB/TB)....
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan obat/ramuan...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian