Kamus Istilah kesehatan » Obat Keras (Daftar G)

Obat Keras (Daftar G)

Obat beracun yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia; obat berada baik dalam substansi maupun tidak. Obat Daftar G hanya boleh diserahkan kepada seseorang dengan resep dokter, kecuali bila digunakan untuk keperluan teknik. Resep yang mengandung obat Daftar G tidak boleh diulang.

Berikut ini adalah arti istilah Obat Keras (Daftar G) yang berarti Obat beracun yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia; obat berada baik dalam substansi maupun tidak. Obat Daftar G hanya boleh diserahkan kepada seseorang dengan resep dokter, kecuali bila digunakan untuk keperluan teknik. Resep yang mengandung obat Daftar G tidak boleh diulang..

gambar Obat Keras (Daftar G)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


ACKM

Analisis Cemaran Kimia Makanan


Alat Kesehatan Non Elektromedik Steril

Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau...


AMP = Audit Maternal Perinatal

Proses penelaahan bersama kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal...


Amputasi = amputation

Memotong, atau memangkas; pembuangan suatu anggota gerak atau anggota badan...


Artritis

Istilah umum bagi peradangan (inflamasi) dan pembengkakan di daerah persendian.


Atherosclerosis

Penumpukan lemak kolesterol pada dinding pembuluh darah arteri sehingga dapat...


B2P2TOOT

Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional


Balitro

Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik


Bayi prematur

Bayi yang lahir pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu.


Bayi tabung = In Vitro Fertilization (IVF)

Proses pembuahan sel telur yang terjadi di luar tubuh; sel...



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian