Kamus Istilah kesehatan » Keluarga Sejahtera III Plus
Keluarga yang selain telah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya dan kebutuhan sosial psikologisnya, dapat pula memenuhi kebutuhan pengembangannya, serta sekaligus secara teratur ikut menyumbang dalam kegiatan sosial clan aktif pull mengikuti gerakan semacam itu dalam masyarakat. Keluarga-keluarga tersebut memenuhi syarat-syarat 1 s.d 21 dan ditambah dua syarat, yakni: 22) Keluarga atau anggota keluarga secara teratur memberikan sumbangan bagi kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materi. 23) Kepala keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus perkumpulan, yayasan, atau institusi masyarakat lainnya.
Berikut ini adalah arti istilah Keluarga Sejahtera III Plus yang berarti Keluarga yang selain telah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya dan kebutuhan sosial psikologisnya, dapat pula memenuhi kebutuhan pengembangannya, serta sekaligus secara teratur ikut menyumbang dalam kegiatan sosial clan aktif pull mengikuti gerakan semacam itu dalam masyarakat. Keluarga-keluarga tersebut memenuhi syarat-syarat 1 s.d 21 dan ditambah dua syarat, yakni: 22) Keluarga atau anggota keluarga secara teratur memberikan sumbangan bagi kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materi. 23) Kepala keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus perkumpulan, yayasan, atau institusi masyarakat lainnya..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
AMP-KB = Audit Medik Pelayanan Keluarga Berencana
Suatu proses kajian kasus medik KB yang sistematis dan kritis...
APE (Arus Puncak Ekspirasi) = Peak Expiratory Flow / Peak Expiratory Flow Rate (PEFR)
Kecepatan ekspirasi maksimal yang bisa dicapai oleh seseorang, dinyatakan dalam...
Keadaan tanpa gejala. Berkaitan dengan HIV, istilah ini biasanya dipakai...
Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian