Kamus Istilah kesehatan » Alat Kesehatan Ilegal
Alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, proses importnya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak bersumber dari agen tunggal,dan/atau palsu.
Berikut ini adalah arti istilah Alat Kesehatan Ilegal yang berarti Alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, proses importnya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak bersumber dari agen tunggal,dan/atau palsu..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional berdasarkan ketrampilan fisik...
BELKAGA (Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah)
Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah Tahun 2020. Hal...
BFPK = Balai Fasilitas Pengaman Kesehatan
Unit pelaksana teknis bidang pengamanan fasilitas kesehatan di lingkungan Departemen...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian